Gubsu Erry Resmikan Perizinan Online Simpel Paten

gubsu-erry-resmikan-perizinan-online-simpel-paten

Medan, 18/1 – Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meresmikan layanan pengurusan perizinan secara online oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/01).

Penerapan sistem online ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dimana saja dan kapan saja. “Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. Alhamdulillah hari ini diluncurkan aplikasi perizinan secara online Simpel Paten atau Sistem pelayanan perizinan terpadu efektif efisien,” kata Gubernur di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution, Kepala BPPT Jabar Dr Ir H Dadang Muhammad, dari CIZ Roto Priyono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, unsur Forkopimda, Wakapoldasu, BPK RI Sumut, BPKP Sumut, KADIN dan para pimpinan Perusahaan BUMD dan swasta.

Dalam kesempatan tersebut Gubsu berharap layanan pengurus perizinan online Simpel Paten memberi manfaat besar sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Sumatera Utara. “Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” harap Gubsu.

Peluncuran Simpel Paten dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan mempelancar serta mempercepat proses perizinan dan non perizinan dengan memanfaatkan elektronik berbasis online. Selain itu kehadiran Simpel Paten dapat mencover sekaligus menggugah para pengguna layanan untuk dapat memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal.

“Hal ini merupakan rintisan awal yang diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya,”ujar Gubsu.

Pasca diluncurkannya aplikasi Simpel Paten, Gubsu berharap Dinas terkait terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan melakukan sosialisasi melalui media massa dan media sosial. Karena tidak tertutup kemungkinan ada pengguna layanan perizinan berada diluar Provinsi Sumut.

Dalam kesempatan itu Gubsu juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Tim Korsupgah KPK yang senantiasa mendorong upaya-upaya perbaikan dalam manajemen pemerintahan, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Secara khusus saya juga mengucapkan terimakasih kepada tim dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa barat yang telah membantu tim Dinas Penanaman Modal Provsu untuk mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi si Cantik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjadi aplikasi Perizinan Simpel Paten,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua Korsupgah KK Adlinsyah Nasution berharap dengan di lounchingnya Simpel Paten akan menghilangkan stigma negatif terhadap pengurusan izin maupun non perizinan bagi kalangan dunia usaha.

“Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh. Kalau ada laporkan ke saya. Kita yakin mulai hari ini yang katanya, katanya itu hilang. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal seluruh perizinan yang akuntable dan transfaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Adlinsyah memuji progresif yang dilalukan Pemprovsu dalam menindaklanjuti kesepakatan rencana aksi Pemprovsu dengan Korsupgah KPK. Bahkan dari 19 Provinsi yang didorong KPK mendapat bimbingan Badan Perizinan Satu Pintu (BPSP) dan diundang ke Jawa Barat Pemprovsulah yang pertama kali melounching program BPSP.

“Saya bisik-bisik tadi sama Pak Gubernur. Saya katakan saya punya enam wilayah yakni Sumut, Bengkulu, Sumbar, Sulteng, dan Sulut. Dari keenam ini Sumut yang Progresif,”pungkasnya.

Sebelumnya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan bahwa saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya.

“Pada tahun 2016 izin yang telah diterbitkan BPPT sebanyak 1.012 dan non izin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 dan rekomendasi sebanyak 59,”ujarnya.

(Humas Pemprovsu)-(Ernes)